Calon pembeli rumah di wilayah Jabodetabek sering kali harus membuat keputusan penting terkait dengan pilihan antara membeli properti yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), yang memungkinkan kepemilikan tanah dan bangunan sepenuhnya, atau Hak Guna Bangunan (HGB), yang bersifat sementara dan memerlukan perpanjangan, sehingga memahami perbedaan ini adalah kunci sebelum Anda membeli properti
SHM atau Sertifikat Hak Milik adalah bentuk kepemilikan properti tertinggi di Indonesia. Dengan SHM, pemilik memegang hak penuh atas tanah dan bangunan, serta peningkatan nilai properti tanpa batas waktu. SHM memberikan jaminan kepemilikan yang kuat di mata hukum, mudah dijadikan agunan kredit, tanpa perpanjangan, dan hanya untuk WNI
Hak Guna Bangunan (HGB) adalah hak mendirikan bangunan di atas tanah milik negara atau pihak lain selama jangka waktu tertentu, biasanya 20-30 tahun, dengan opsi perpanjangan. HGB memberikan hak menggunakan tanah sesuai waktu yang telah ditentukan, meskipun tanah tetap milik negara atau pemilik asli. Properti bersertifikat HGB lebih murah, dan bisa dimiliki oleh WNI atau badan usaha
Membeli rumah di kawasan yang terus berkembang seperti Jabodetabek memerlukan perencanaan yang cermat. Berikut beberapa tips untuk memilih rumah yang sesuai. 1. Cek Fasilitas Sekitar: Pastikan lingkungan rumah memiliki fasilitas seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah. 2. Teliti Pengembang: Jika membeli dari pengembang, pastikan mereka memiliki reputasi baik. Pengembang terpercaya akan menjaga kualitas bangunan dan menyelesaikannya sesuai jadwal. 3. Sesuaikan Budget: Tentukan anggaran yang tepat sebelum mulai mencari. Di Jabodetabek, tersedia berbagai pilihan rumah dari harga menengah hingga properti mewah. 4. Pilih Lokasi Strategis: Lokasi menjadi faktor utama. Carilah rumah yang dekat dengan transportasi umum, jalan tol, atau pusat kegiatan ekonomi. 5. Cek Legalitas: Pastikan rumah memiliki dokumen yang sah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB). Ini akan menjamin keamanan properti Anda
Jual Rumah Shm Hgb 2 Lantai Bekasi
Dikenal sebagai superfood, makanan ini terdiri dari kombinasi luar biasa antara alga chlorella dan spirulina, khususnya dalam hal kandungan protein 1. SUPER GREEN FOOD(SGF) Makanan fungsional ini menciptakan paduan istimewa dengan menggabungkan alga chlorella dan spirulina, menghasilkan kandungan protein tinggi. Asam aminoesensial & non esensial.
Tag :